The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah
The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah
Blog Article
Berikut penulis berikan contoh betapa besar nilai pendekatan historis dalam memperkaya materi sejarah dan manfaat yang diperoleh dari uraian sejarah Nabi. Pada umumnya kita sudah membaca Sirah versi Ibnu Hisyam dan para muridnya mulai dari al-Suheily dengan al-raudlul anif-nya, sampai kepada Sirah versi Ibnu Katsier, seorang ahli hadis dan sejarawan klasik terkenal. Karya-karya tersebut cukup berfaedah4 terutama karena orientasi linguistik al-Suheily menjelaskan makna kosa kata, sekalipun beliau menulis Sirah dengan penuh perasaan. Tulisannya banyak memuat uraian yang irrasionil. Sementara Ibnu Katsier dengan orientasi fiqhnya mengutip hadis-hadis dari Sirah yang berupaya mengangkat suatu hukum atau menjelaskan filsafat hukum Islam.
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Saw ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
yaitu bulan yang tidak boleh berperang di dalamnya. Para sahabat juga ikut mengecam tindakan Abdullah ibn Gahsy dan pasukannya, tetapi Allah menolong mereka dengan turunnya ayat 217 surah al-Baqaroh. Pertempuran terjadi di ambang pintu perbatasan Mekkah; suatu tantangan nyata bagi orang Qureisy. Jika selama ini orang-orang Qureisy terjepit oleh ancaman dan gangguan terhadap jalur perdagangannya dan tidak mengangkat senjata, maka tantangan provokatif di ambang pintu Mekkah tersebut semestinya membakar emosi mereka untuk menghabisi pasukan ‘detasmen’ nakhla, namun mereka tidak melakukan sesuatu apapun. Tapi demikianlah kehendak Allah. Dia yang maha memelihara umatnya dan maha mengetahui segala akibat dari perbuatan dan tindakan. Berdasarkan keadaan yang telah diuraikan, sudah dapat dipastikan bahwa umat Islam akan menghadapi lawan-lawannya dalam suatu pertarungan yang menentukan.
Budi pekerti Muhammad yang luhur sejak masa pertumbuhan hingga dewasa adalah bagian dari proses penobatannya sebagai Nabi walaupun bersifat tidak langsung. Mari kita simak proses penobatan tersebut seperti yang telah dikutip dari riwayat Bukhari: Dikatakan bahwa pertama kali Muhammad berhubungan dengan wahyu adalah melalui mimpi yang shalihah atau shadiqah, yakni nyata, indah, melapangkan dada dan menyenangkan jiwa mirip dengan ilusi kaum sufi. Keadaan seperti itu mulai dialami Rasulullah sejak menginjak umur 39 tahun, sebagai akibat khalwatnya di gua hira atau nabi sallallahu alaihi wasallam history di tempattempat sunyi lainnya. Adalah tidak tepat pendapat yang menganggap bahwa Muhammad melakukan kegiatan khalwat selama sebulan setiap tahun sebelum beliau mencapai umur forty tahun, karena beliau giat berdagang semenjak masa remaja dan tetap dalam pekerjaan itu hingga menjadi Nabi.
having said that, the failure to distinguish The 2, this article argues, will mythologize the life of the Prophet and afterwards at last sacralize him. consequently, this article proposes which the idea of the sirah nabawiyah is The crucial element in demythologization on the lifetime of the Prophet
Pada fajar hari berikutnya seusai shalat shubuh Rasullah mengajak musyawarah mengenai rencana dan strategi pertempuran. Al-Hubab ibn Al-Mundzir segera bertanya apakah hal ini termasuk ketentuan wahyu atau perhitungan perang? Rasullah menjawab ini adalah masalah perhitungan perang. Al-Hubab ibn Al-Mundzir adalah seorang sahabat yang pernah menganut Kristen yang memiliki keahlian strategi perang atau apa yang disebut keahlian mengatur taktik dan siasat perang.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
Dengan demikian, Muhammad sebagai manusia biasa telah resmi menjadi Nabi dan Rasul. Lalu wahyupun berturut-turut diturunkan kepadanya sebagaimana yang diuraikan secara rinci dalam buku-buku sejarah. Muhammad segera bangkit pula memulai tugas-tugas kenabian dan kerasulannya dengan tetap memelihara statusnya sebagai manusia paripurna, insan kamil, dan sebagai Rasul pemberi petunjuk. Adalah perjalanan yang cukup panjang, menegangkan dan melelahkan bagi orang ummy ini yang secara tiba-tiba dan mengagetkan terpilih oleh Allah untuk mengemban risalah-Nya. Selama perjalanan tersebut Muhammad mengalami banyak penderitaan namun berkat kasih sayang dan rahmat Allah jua sehingga beliau tegar dan kuat serta berhasil lolos dari segala macam cobaan. Untuk menutup bagian studi ini ada baiknya mengemukakan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam tanpa sanad yang menyatakan bahwa “Jibril mendatangi Muhammad membawa titipan salam dari Tuhan kepada Khadijah. Kepada Khadijah beliau bersabda: wahai Khadijah Jibril telah datang menyampaikan titipan salam dari Tuhan. Jawab Khadijah: Damai Tuhanku, dari Tuhan jua segala kedamaian dan damai pula Jibril”.
Dari segi kepenulisan, buku karya Syaikh yang satu ini pernah memenangkan ajang lomba penulisan sejarah islam yang diadakan oleh sebuah lembaga tinggi keilmuwan di Arab Saudi.
di tsaqifah dan jenazahnya yang mulia tetap ditempat, belum dikebumikan selama dua hari penuh padahal suhu udara bulan Juni di Hijaz cukup lembab yang menyebabkan adanya perubahan warna tubuh Rasulullah. Bagaimanapun, yang baik adalah yang telah ditentukan Allah. Termasuk rahmat dari Allah kepada umat ini bahwa masalah pengganti beliau berhasil disepakati, ditentukan, ditetapkan semasih jenazah beliau di tengah-tengah umatnya dan belum dikebumikan. Barangkali riwayat Musa ibn 'Uqbah kurang tepat karena semestinya shalat shubuh tapi jika menghitung raka'atnya ternyata lebih dari dua raka'at. Lebih dari itu ada pendapat lain bahwa shalat terakhir Rasulullah adalah shalat dhuhur. Tampaknya pendapat ini lebih mendekati kebenaran karena sesuai dengan kronologi peristiwa. Ibn 'Abbas berpendapat bahwa shalat terakhir ini terjadi pada hari Kamis tetapi masih perlu dipertanyakan bahkan diragukan. Ibn Sa'd merilis satu riwayat tersendiri yang kami anggap perlu diketengahkan disini meski kami tidak yakin kebenarannya tetapi memiliki indikasi dimana terlihat bahwa kaum al-anshar menyadari bahwa mereka telah 'dijauhkan' sebagaimana perasaan yang sama dialami oleh bani Hasyim. Sekolompok besar dari mereka datang menjenguk Rasulullah. Berkata Ibn Sa'd, berdasarkan riwayat yang cukup layak (untuk diterima) melacak kepada Ibn Abbas (yang mengatakan): ada yang mendatangi Rasulullah dan mengatakan kepada beliau: bagaimanalah nasib orang-orang al-anshar yang sedang berkumpul lelaki dan perempuan semuanya menangis; Rasulullah bertanya: apa yang membuat mereka menangis? mereka menjawab: karena prihatin jika baginda meninggal. (Berkata Ibn Sa'd) Para perawi dengan nada sama meriwayatkan bahwa Rasulullah mendatangi mereka dan duduk merunduk di atas mimbar dalam keadaan kepala terikat. Kepada mereka, Rasulullah mewasiatkan setelah memanjatkan puji syukur kepda Allah sebagai berikut: sesungguhnya orang-orang al-muhajirin semakin bertambah banyak jumlahnya sedangkan al-anshar tidak bertambah.
Kemudian beliau merasa senang melakukan khalwat dan pergi ke gua hira melakukan ibadah. Adalah konsekwensi psikologis setelah Muhammad sering mengalami mimpimimpi indah bahwa beliau mendapatkan dirinya terdorong untuk melakukan khalwat, menyendiri di tempat-tempat sunyi karena kontemplasi spiritual amatlah mengasyikkan baginya.
Oleh karena itu di masa Rasulullah tidak ada lembaga-lembaga negara seperti lembaga eksekutif, legislatif dan semacamnya tapi ketentuan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah yang diterapkan oleh anggota masyarakat secara jujur dan konsekwen berdasarkan kesadaran hati sanubari. Mereka tidak memerlukan pegawai karena setiap anggota masyarakat mengetahui dan menyadari tugas dan kewajiban serta hak masing-masing; yang berarti jika mereka melakukan sesuatu apapun maka sebenarnya ia telah melayani dan menyenangkan diri sendiri. Rasululah adalah pengarah, pengayom, pemberi petunjuk dan penerang jalan kehidupan. Lebih keliru lagi asumsi yang menganggap Muhammad sebagai politisi, karena dalam politik selalu ada kesan tipu-daya, sedangkan hal semacam itu tidak boleh bagi seorang Rasul atau Nabi. Demikian juga sebagai panglima perang, karena panglima umumnya bertugas menghancurkan lawan, sedangkan Muhammad sebagai Rasul tidak pernah betujuan menghancurkan atau menewaskan lawan. Termasuk tidak boleh menjuluki Rasulullah sebagai diplomat, karena dalam diplomasi selalu ada kecenderungan tipu-muslihat, atau hipokrit20 bahkan dusta, sedangkan sifatsifat seperti itu tidak boleh bagi seorang Nabi. Jadi, yang lebih layak dan pantas ialah julukan yang diberikan Allah dalam al-Qur'an-Nya atau julukan yang ditetapkan oleh beliau sendiri; yaitu : al-Syahid yakni: contoh, bukti, tauladan, penunjuk jalan, pemberi kabar gembira yang mengajak kepada jalan Allah atas izin-Nya. Demikian itu adalah merupakan terminologi dari al-Qur'an sendiri dan dapat menjelaskan sifat dan fungsi Rasulullah.
ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. one/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal 17 Ramadlan two H/thirteen Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah knowledge baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga three.five awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.four gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.
Report this page